14 Mei 2009

POTENSI PARIWISATA KABUPATEN KARO

Kabupaten Karo merupakan salah satu daerah tujuan wisata utama di Sumatera Utara yang memiliki potensi tidak kalah baik dengan daerah tujuan wisata lainnya di Indonesia. Namun potensi yang ada tersebut belum dapat di manfaatkan secara optimal karena keterbatasan dana dalam pembangunan dan pengembangannya.

Menyadari akan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Karo dalam memasuki era otonomi dan globalisasi berupaya membenahi kepariwisataan Karo dari segala aspek dengan tujuan meraih tempat sebagai Daerah Tujuan Wisata Utama, sehingga sektor kepariwisataan menjadi sumber atau pemasok dana strategis dalam menunjang pembangunan Daerah.

Agar potensi kepariwisataan dapat berkembang dan dapat dijadikan sebagai produk andalan yang layak dijual di pasar global, harus ditangani oleh tenaga profesional di bidang kepariwisataan. Tenaga profesional diartikan bahwa tenaga-tenaga aparatur pemerintah pengelola pariwisata yang mampu membawa dan menggerakkan organisasi pariwisata dan masyarakat membangun sektor kepariwisataan dengan mengacu kepada visi pembangunan yang telah ditetapkan, serta mengadopsi prinsip-prinsip “ Good Governance” didalam melaksanakan pelayanan masyarakat.



GAMBARAN KEPARIWISATAAN KARO


Kabupaten Karo terletak pada dataran tinggi jajaran Pegunungan Bukit Barisan yang secara geografis terletak pada posisi 02°50’ - 03°19’ Lintang Utara dan 97°55’ - 98°38’ Bujur Timur pada ketinggian 140–1400 M diatas permukaan laut dan hampir 91 % berada pada ketinggian 500 – 1400 M diatas permukaan laut.



Kabupaten Karo berbatasan dengan daerah-daerah lainnya sebagai berikut:

- Sebelah utara dengan Kabupaten Deli Serdang dan Langkat

- Sebelah selatan dengan Kabupaten Dairi

- Sebelah Timur dengan Kabupaten Simalungun

- Sebelah Barat dengan Kabupaten Aceh Tenggara dan langkat


Dataran Tinggi Karo memiliki alam pegunungan dengan udara yang sejuk dan berbagai keindahan dan dayatarik wisata. Keunggulan pariwisata Kabupaten Karo dibandingkan daerah lainnya di Sumatera Utara adalah :

  • Posisi Kota Berastagi yang strategis dapat dijadikan pintu gerbang perjalanan wisata ke daerah lain
  • Jarak dari Ibukota Propinsi hanya 65 Km dan aksesibilitas sangat baik
  • Memiliki sarana akomodasi yang sangat memadai
  • Memiliki alam yang indah dan sejuk


Memiliki banyak obyek dan dayatarik wisata yaitu:

1. Panorama / Keindahan Alam (Panorama Doulu, Sipiso-piso, Gundaling)

2. Danau (Danau Toba dan Lau Kawar)

3. Gunung Berapi (Sibayak dan Sinabung)

4. Air Panas Alam (Semangat Gunung, Debuk-debuk)

5. Atraksi Budaya (Desa Budaya Lingga, Dokan, Peceren)

6. Peninggalan Sejarah ( Puntungan Meriam Putri Hijau –Sukanalu, Museum)

7. Agro Wisata (Kebun Jeruk, Kol, Bunga, dll)

8. Minat Khusus ( Lintas Alam, Mountenering, Gantole dll)

Untuk memenuhi kebutuhan para wisatawan dalam melakukan perjalanan wisata maka di Kabupaten Karo telah tersedia Sarana dan Fasilitas penunjang kepariwisataan yaitu:

  • Hotel Berbintang 10 buah
  • Hotel Melati 44 buah
  • Telekomunikasi (wartel) 10 buah
  • Tempat penukaran mata uang asing 5 buah
  • Bank 6 buah
  • Kantor pos 2 buah
  • Biro Perjalan Wisata 5 buah
  • Rumah Sakit Umum 6 buah


Aksesibilitas suatu obyek wisata merupakan faktor dominan dan dangat mempengaruhi mutu dari obyek wisata tersebut. Pada umumnmya aksesibilitas menuju obyek wisata Kabupaten Karo sudah baik dan telah dapat dilalui oleh kenderaan roda empat dan bus besar. Khusus untuk Obyek Wisata Gunung Sibayak telah tersedia jalan aspal yang dapat dilalui kenderaan roda empat sampai ke Batu Kapur dan dari tempat ini hanya dibutuhkan waktu sekitar 20 menit berjalan kaki menuju puncak gunung.



STRATEGI PENGEMBANGAN PARIWISATA KABUPATEN KARO



Setiap organisasi harus memiliki falsafah yang menjadi penentu arah gerak organisasi itu. Falsafah organisasi merupakan hal yang mutlak diketahui dan difahami oleh setiap anggotanya serta komitmen untuk menuruti dan merealisasikannya sehingga apa yang menjadi tujuan organisasi dapat tercapai.


Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Karo memiliki Visi dan Misi Organisasi yang dapat dianggap sebagai falsafah organisasi. Visi dan Misi yang telah dirumuskan bersifat tetap dan jangka panjang yang juga menjadi kerangka dasar Perencanaan Strategis.


Visi Organisasi :


Mewujudkan Kepariwisataan Karo yang maju, Modern berwawasan lingkungan dan berdayasaing tinggi dengan mempertahankan nilai-nilai budaya karo melalui peranserta masyarakat dan dunia usaha yang seluas-luasnya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Misi Organisasi :

  1. Memanfaatkan potensi pariwisata minat khusus secara optimal.
  2. Memberdayakan secara maksimal obyek dan daya tarik wisata operasional dan potensial serta agrowisata.
  3. Keberpihakan kepada pengusaha menengah kebawah serta masyarakat, khususnya pengusaha dan masyarakat lokal.
  4. Peningkatan kemitraan antara berbagai instansi teknis pemerintah untuk mencapai tujuan pembangunan yang saling terkait.
  5. Peningkatan kualitas Aparatur Pemerintah, Pelaku Pariwisata dan masyarakat terkait.
  6. Membina budaya sebagai aset pariwisata.
  7. Mendorong pembangunan prasarana, sarana dan fasilitas wisata.
  8. Peningkatan pendapatan yang diperoleh dari pengeluaran wisatawan.
  9. Menumbuh kembangkan sadar wisata di tengah-tengah masyarakat.
  10. Membina usaha pariwisata baik yang telah ada maupun yang akan dibangun.



Tujuan :

Menjadikan Sektor Pariwisata sebagai sumber penghasil PAD untuk pembiayaan pembangunan daerah dan peningkatan taraf hidup masyarakat


Sasaran :

Meningkatkan jumlah kunjungan dan memperpanjang length of stay wisatawan di Kabupaten Karo.

Strategi Pencapaian Misi :


1. Pembenahan aspek fundamental Pariwisata yaitu Keamanan, Kebersihan, Ketertiban Umum, Keindahan dan Sosial Budaya.

Aspek Keamanan, Kebersihan, Ketertiban Umum, Keindahan dan sosial budaya merupakan aspek yang memiliki pengaruh dominan terhadap pengembangan pariwisata. Aspek-aspek tersebut merupakan cerminan socio cultur masyarakat.

Hingga saat ini semua aspek fundamental pariwisata tersebut dirasakan masih perlu ditingkatkan agar benar-benar mampu mendukung program pengembangan kepariwisataan yang dalam bentuk realnya berupa pembinaan masyarakat sadar wisata.


2. Memanfaatkan teknologi komunikasi ( internet ) sebagai sumber informasi dan sarana promosi.

Kemajuan teknologi informasi khususnya Internet memungkinkan terlaksananya proses yang cepat, akurat dan murah baik pengiriman maupun penerimaan data. Pemanfaatan teknologi Internet dibidang kepariwisataan akan memberikan banyak kemudahan dan penghematan yang dulunya sulit dilakukan serta membutuhkan biaya besar.

Untuk sektor pariwisata, Internet dapat dimanfaatkan sebagai fasilitas booking (pemesanan) kamar hotel dan restoran, Informasi Obyek dan Daya Tarik Wisata yang tersedia berikut fasilitas pendukungnya, tingkat biaya hidup (sosial ekonomi) masyarakat di Daerah tujuan Wisata, dan informasi lainya beserta gambar / foto.

Pemerintah Kabupaten Karo saat ini telah memiliki jaringan internet (website) dengan alamat HTTP: //www.karokab.go.id yang dikelola oleh Kantor Badan Komunikasi, Informasi dan Pengolahan Data Elektronik Kabupaten Karo memuat data-data Kabupaten Karo secara umum. Sedangkan Dinas Pariwisata, Seni Dan Budaya Kabupaten Karo memiliki blog promosi pariwisata pada http://pariwisatakaro.blogspot.com.


3. Meningkatkan aksessibilitas ke dan antar obyek-obyek wisata.

Tujuan utama dari kunjungan wisatawan ke suatu daerah adalah untuk menikmati Obyek dan Daya Tarik Wisata. Semakin banyak jumlah dan variasi Obyek dan Daya Tarik Wisata yang dapat dinikmati, maka semakin kuat pengaruhnya terhadap keinginan wisatawan mengunjungi daerah tersebut. Aksesibilitas merupakan faktor kunci yang perlu dibenahi dan ditingkatkan untuk memberikan kesempatan kepada wisatawan menikmati sebanyak-banyaknya Obyek dan Daya Tarik Wisata yang tersedia. Untuk itu aksesibilitas yang lancar dan baik menuju obyek wisata dan antar obyek wisata harus jadi prioritas pembangunan dalam menarik wisatawan ke Kab.Karo.


4. Mempersiapkan perangkat peraturan kepariwisataan yang lebih baik.

Perangkat peraturan kepariwisataan merupakan alat yang dimiliki pemerintah selaku regulator untuk menjamin bentuk dan arah pengembangan kepariwisataan yang tepat guna dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dan daerah tersebut.

Kab.Karo memilik potensi di bidang pariwisata yang sangat besar yang belum dikembangkan. Kawasan Lau Kawar, Doulu, Sipiso-piso, Berastagi yang merupakan sentra kepariwisataan Kab.Karo merupakan lahan investasi baik dan potensial. Namun hingga saat ini perangkat perundang-undangan (Perda) dibidang investasi belum mampu memberikan jaminan kepada investor terutama dalam hal kejelasan status tanah di tempat-tempat tersebut. Untuk itu Pemerintah Kab.Karo harus menyusun dan memberlakukan Perda yang mengatur Rencana Umum Tata Ruang (RUTRP) Kawasan-kawasan Pariwisata tersebut serta perangkat peraturan lainnya yang berhubungan dengan bidang investasi.


5. Meningkatkan SDM baik aparatur pariwisata maupun Stake Holder

Sumber Daya Manusia yang mendukung pembangunan kepariwisataan harus mengetahui misi dan visi pembangunan kepariwisataan, sehingga dengan kesadaran sendiri memiliki kemauan untuk berbuat sesuai kemampuannya berperanserta dalam pengembangan kepariwisataan daerah. Untuk itu kemampuan SDM Pariwisata baik aparatur pemerintah maupun swasta dan masyarakat perlu dibenahi dan ditingkatkan terus.

Sumber Daya Manusia yang merupakan pemikir, perencana, dan pelaku sekaligus sebagai obyek pengembangan kepariwisataan perlu memahami perannya dalam pengembangan dan pembangunan kepariwisataan itu sendiri.


  1. Pihak Pemerintah sebagai regulator harus memiliki Visi dan Misi yang jelas serta rumusan kebijakan dan program yang rasional. Agar Misi dan Visi tersebut dapat dicapai berhasil guna dan memberikan kesejahteraan rakyat banyak, SDM pemerintah harus memiliki kemampuan menjabarkan Kebijakan dan Program yang telah disusun kedalam bentuk kegiatan serta memiliki kapabilitas dalam melaksanakannya sehingga keluaran (output) yang dicapai benar-benar berhasil.

  1. Pihak Swasta yang bergerak dibidang pariwisata, terutama yang langsung memberikan pelayanan kepada wisatawan harus memiliki kemampuan memberikan pelayanan dengan standard pelayanan pariwisata internasional, sehingga kepuasan wisatawan yang menjadi tujuan kegiatan wisatanya dapat dicapai sekaligus mengangkat citra pariwisata Kabupaten Karo dimata Dunia Internasional.

  1. Pihak Masyarakat harus menyadari perannya sebagai pelaku sekaligus Obyek dalam pengembangan dan pembangunan pariwisata karena tujuan umum dari pembangunan itu sendiri adalah untuk mensejahterakan masyarakat banyak. Untuk itu masyarakat banyak, terutama yang tinggal disekitar Obyek Wisata mampu menunjukkan sikap hidup yang sadar wisata.

6. Membuka peluang yang sebesar-besarnya untuk bermitra dengan luar negeri ataupun antar daerah.

Sesuai denga hakekat pariwisata yakni melakukan kunjungan ke daerah lain, terdapat situasi dimana wisatawan akan menjadi orang asing di daerah yang dikunjungi. Untuk meningkatkan rasa nyaman dan kepuasan berwisata diperlukan pemahaman mendalam tentang karakteristik wisatawan profesionalitas pelayanan. Untuk itu sangat diperlukan kerjasama (kemitraan) dengan pihak luar negeri maupun antar daerah bagi tercapainya keberhasilan dalam pengembangan kepariwisataan.


7. Memanfaatkan Budaya Karo menjadi produk pariwisata yang layak dijual.

Budaya Karo merupakan salah satu Daya Tarik Wisata yang memiliki pengaruh kuat terhadap minat wisatawan. Untuk meningkatkan kualitas pertunjukan seni budaya tradisional dan pelestarian nilai-nilai budaya Karo diperlukan kerjasama terpadu dari berbagai pihak (pelaku seni budaya, usaha Hotel dan Restoran, Biro Perjalanan , Pemerintah dan Masyarakat).


8. Menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Pengembangan kawasan pariwisata Lau Kawar dan Sipiso-piso dan pengembangan Obyek Wisata di Kabupaten Karo membuka banyak peluang Investasi. Untuk menarik Investor pariwisata menanamkan investasinya di Kabupaten Karo diperlukan iklim investasi yang kondusif. Upaya yang dilakukan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif tersebut adalah penyederhanaan peraturan yang berkaitan dengan investasi, penyusunan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan Alokasi Penggunaan Lahan Yang Tersedia serta kejelasan status tanah untuk kawasan dan obyek wisata yang dikembangkan.



PROGRAM PENGEMBANGAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN KARO


Untuk menjabarkan Rencana Strategis diatas, Dinas Kebuayaan Dan Pariwisata Kabupaten Karo menyusun Program Kegiatan sebagai berikut:


1. Program Pengembangan Pemasaran Pariwisata meliputi:

  • Membuat Studi Analisa Pasar
  • Merumuskan Strategi Pemasaran Industri Pariwisata dengan penekanan pada keterpaduan antara produk dan pemasaran pariwisata, termasuk pengembangan sistem informasi jaringan pariwisata antar daerah dalam rangka mendukung penguatan dan pengembangan promosi pariwisata terpadu ke pasar global.
  • Pelaksanaan Event-event dan hiburan wisata potensial.
  • Pelaksanaan Event-event dan hiburan wisata yang tertuang dalam Calendar Of Event dengan kualitas semakin meningkat.
  • Pengembangan dan pemasaran Paket Wisata melalui BPW
  • Pembinaan jurnalistik untuk penulisan laporan dan artikel pariwisata
  • Meningkatkan distribusi informasi melalui penyebaran leaflet dan brosur pariwisata serta memanfaatkan fasilitas internet yang ada.
  • Pembuatan outdoor lokasi kawasan wisata
  • Mengembangkan kerjasama luar negeri dengan mengundang Tour Operator luar negeri berkunjung ke Kabupaten Karo.
  • Penyelenggaraan Event-Event Hiburan / Wisata Potensial Sebagai Kalender Wisata
  • Peningkatan Kerjasama Dengan Pelaku Bisnis Pariwisata Dan Pengembangan Sistem Informasi Pariwisata
  • Peningkatan Profesionalisme Dan Daya Saing SDM Pariwisata

2. Program Peningkatan Mutu Dan Pelayanan Obyek Wisata meliputi:

  • Rehabilitasi fasilitas wisata dan fasilitas umum di obyek wisata
  • Penataan lingkungan, taman dan fasilitas obyek wisata
  • Meningkatkan kemampuan lembaga pelayanan publik lokal melalui peningkatan SDM kepariwisataan dan penyediaan perangkat peraturan yang kondusif untuk mendukung pengembangan kepariwisataan.
  • Pembinaan masyarakat sadar wisata, terutama disekitar Obyek Wisata.
  • Meningkatkan kondisi tugas dan tanggungjawab antar pelaku (stake holder) melaui inisiatif forum kerjasama lintas pelaku pariwisata.
  • Pengembangan Obyek Wisata baru.
  • Melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk peningkatan mutu Obyek Wisata

3. Program Pengembangan dan Pelestarian Seni Budaya meliputi:

  • Inventarisasi peninggalan sejarah dan budaya
  • Pengadaan / penyusunan buku literatur budaya Karo
  • Pengadaan / penyusunan buku kumpulan legenda budaya Karo
  • Pelatihan seni budaya karo kepada generasi muda.
  • Pementasan seni budaya karo secara berkala di Berastagi
  • Seminar Budaya Karo
  • Pementasan Seni Budaya di luar Daerah





Tidak ada komentar: